KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Kepemilikan akun Sistem Informasi Industri (SIINas) di Pamekasan masih cukup rendah. Dari total keseluruhan industri kecil menengah (IKM) yang terdata, hanya ada 157 IKM yang memiliki akun tersebut. Ratusan IKM itu rata-rata masuk kategori risiko tinggi.
Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar, melalui Analis Industri Bariqi Nashih Ulwan mengatakan, rendahnya capaian SIINas itu disebabkan tingkat pengetahuan pelaku usaha tentang SIINas terbatas.
Menurut Riki, sapaan akrabnya, pelaku usaha hanya cukup mengurus nomor induk berusaha (NIB) di OSS. Padahal, kepemilikan akun SIINas itu juga merupakan bagian dari prosedur perizinan untuk pelaku industri.
“Dari tujuh ribuan itu rata rata 90 persennya risiko rendah, seperti usaha keripik dan mamin lainnya. Kalau risiko rendah, izin yang mereka punya cukup NIB saja. Artinya, sudah bisa melakukan produksi. Jadi, mereka tidak banyak yang lanjut, karena merasa tidak ada pemenuhan apa-apa di SIINas. Padahal SIINas ini juga wajib untuk semua pelaku industri,” jelasnya, Rabu (1/10/2023).
Dia menjelaskan, tidak terpenuhinya akun SIINas itu memang tidak berdampak bagi pelaku IKM risiko rendah. Namun, bagi IKM risiko tinggi, apabila tidak terpenuhi, maka pemenuhan persyaratan perizinannya tidak bisa keluar. Hal itulah yang menyebabkan rata-rata kepemilikan akun SIINas di Pamekasan hanya dilakukan oleh IKM berisiko tinggi.
Pemenuhan kepemilikan SIINas bagi pelaku IKM sangat berpengaruh terhadap peningkatan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), proses impor, dan ekspor produk, serta manfaat lainnya.
“Target secara nasional, khusus Jawa Timur 2.000 akun tahun ini. Oleh pemprov, setiap kota di bagi, Pamekasan targetnya 50 akun. Saat ini sudah capai 58 akun SIINas. Prediksi kami hingga Desember sekitar 60 hingga 70 akun, karena kami bantu fasilitasi merek, dan di situ kami wajibkan harus ada akun SIINas-nya,” tegasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman