KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai mensosialisasikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Sosialisasi dilakukan dengan pendampingan dari aparat penegak hukum (APH), baik dari kejaksaan maupun kepolisian, serta aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dari Inspektorat. Keterlibatan mereka bertujuan memastikan proses penyaluran bantuan berjalan transparan dan akuntabel.
Salah satu sasaran dari kegiatan sosialisasi itu perwakilan 145 perusahaan rokok legal yang tercatat di Bea Cukai per Mei 2025. Perusahaan-perusahaan itu nantinya akan mengajukan nama-nama karyawan mereka sebagai calon penerima manfaat.
BLT DBHCHT ini menyasar dua kelompok utama, yakni buruh pabrik rokok legal yang telah terdaftar di Bea Cukai dan buruh tani tembakau dari seluruh kecamatan di Pamekasan. Untuk buruh tani, sosialisasi dilaksanakan langsung di setiap kecamatan dengan melibatkan lurah dan kepala desa.
“Proses pengusulan harus tepat sasaran dan sesuai jumlah yang ditentukan, supaya bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” ungkap Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso melalui Kabid Linjamsos Agus Wijaya, Selasa (29/7/2025).
Tahun ini, Pemkab Pamekasan menetapkan 23.064 kuota penerima BLT DBHCHT. Masing-masing buruh akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 sekaligus untuk dua bulan, dengan indeks bantuan Rp300.000 per bulan.
Agus Wijaya menegaskan, sosialisasi difokuskan untuk menyamakan persepsi mengenai siapa saja yang berhak disebut buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Mekanisme pengajuan penerima dari kalangan buruh tani dilakukan oleh kepala desa atau lurah, dengan melampirkan surat pernyataan bahwa calon penerima memang benar-benar berprofesi sebagai buruh tani.
Adanya program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan memperkuat sektor industri rokok legal di wilayah Pamekasan.
“Harapannya, bantuan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi para buruh rokok yang selama ini menjadi bagian penting dari industri tembakau di Pamekasan,” ujarnya. (nur/zul)





