3 Anggota BPD Desa Tragih Sampang Diduga Dipecat Sepihak

Berita242 views

KABAR MADURA | Pemberhentian tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang, menuai polemik. Mereka diduga dipecat secara sepihak tanpa prosedur dan dasar hukum yang jelas.

Ketiga anggota BPD yang diberhentikan itu masing-masing adalah Imam Is Romadoni dari Dusun Ngurbungur, Rofik dari Dusun Derbing, dan Abdul Adim dari Dusun Gil Panggil.

Imam Is Romadoni mengaku terkejut saat menerima surat pemberhentian. Surat tersebut bahkan diserahkan oleh saudara penjabat (Pj) kepala desa tanpa adanya pemberitahuan atau proses klarifikasi terlebih dahulu.

“Kami tidak pernah dipanggil untuk rapat atau diberikan kesempatan membela diri. Tiba-tiba muncul surat pemberhentian. Tentu kami keberatan terhadap keputusan sepihak tersebut,” ujarnya kepada Kabar Madura, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  71 Ribu PBI JK di Bangkalan Dihapus, Baru 12 Orang Ajukan Reaktivasi

Imam menuturkan, sejak dilantik menjadi anggota BPD pada 2023, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa (musdes). Dia berharap pemerintah daerah turun tangan untuk mengevaluasi keputusan yang dinilainya merugikan tersebut.

“Kami berharap pihak desa menyampaikan kesalahan yang menjadi alasan pemberhentian kami, dan berharap pemerintah daerah turun tangan agar kejadian serupa tidak terjadi di desa yang lain,” harapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa TragihnMoh Suhud membenarkan adanya pemberhentian terhadap tiga anggotanya. Dia mengungkapkan, keputusan itu diambil karena ketiganya tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota BPD selama dua tahun terakhir.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Palengaan Disorot, DPRD hingga Aktivis: Oligarki Untung, Rakyat Tanggung Debu dan Jalan Hancur

“Selama dua tahun sudah saya kasih kompensasi, namun mereka tetap tidak menjalankan kewajiban sebagai BPD. Misalnya, dalam musdes mereka tidak pernah hadir. Hal itu dapat dilihat dari daftar hadir peserta musdes,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pj Kepala Desa Tragih Matniri belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Sangat lucu sekali berita ini. Yg saya tangkap mantan BPD yg 3 di atas mengaku tidak pernah di libatkan oleh pemdes, bukannya Musdes Itu di adakan oleh BPD??
    Td nya saya sangka Memang pihak pemdes yg salah ternyata Emang salah mantan BPD ini payah😀😀😀