KABAR MADURA | Sebanyak 30 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kota Keris tidak meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sehingga, perlu adanya pembenahan.
Plt Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Agustiono Sulasno, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Syaiful Anam mengatakan, dari 30 puskesmas sudah dilakukan penilaian atau terakreditasi. Saat ini yang sudah keluar sertifikatnya sebanyak 7 puskesmas, yang tidak keluar sebanyak 20 sertifikat.
“Hanya 1 yang tidak mendapatkan sertifikat paripurna, yakni di Puskesmas Masalembu. Lainnya sudah paripurna, tapi sertifikatnya ada yang terbit ada yang belum,” katanya, Minggu (14/1/2024).
Menurutnya, ada beberapa tingkatan hasil akreditasi itu, yakni tingkat dasar, madya, utama dan tingkatan paripurna yang merupakan paling tinggi dari hasil penilaian itu. Harapannya, sertifikat yang belum keluar segera terbit.
“Puskesmas Masalembu yang tidak mencapai paripurna karena terkendala jaringan, sehingga agak lambat dalam menjalankan tugas,” paparnya.
Dia menegaskan, khusus Puskesmas Masalembu, harus menjalani hingga 5 tahun lagi guna mencapai paripurna, karena akreditasi dilakukan pada setiap 5 tahun sekali. Harapannya, semua puskesmas mencapai predikat paripurna semua.
“Hanya tahun ini akreditasi dilakukan 5 tahun sekali, pada tahun sebelumnya dilaksanakan 3 tahun sekali,” ujarnya.
Syaiful Anam menuturkan, capaian tersebut diraih atas upaya peningkatan layanan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan di Kota Keris.
“Kami selalu berbenah dari aspek sarana prasarana di semua pelayanan kesehatan, utamanya di puskesmas,” ucapnya.
Predikat Puskesmas di Sumenep
Sertifikat paripurna 7 puskesmas keluar
Sertifikat paripurna 20 puskesmas belum keluar
1 puskesmas tidak dapat sertifikat paripurna
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Hairul Anam





