Sebanyak 30 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kota Keris tidak meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sehingga, perlu adanya pembenahan.
Predikat Paripurna
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





