32 Guru di Sumenep Dapat Tiket PPPK

Pendidikan187 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 sudah dimulai. Terdapat jatah khusus bagi passing grade langsung dinyatakan lulus tahun ini. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, khusus guru dari kuota yang ditetapkan tahun ini ada yang disediakan secara khusus ke formasi guru. 

“Ada 32 guru yang passing grade tahun lalu. Mereka nanti cukup mendaftar sudah dinyatakan lolos,” kata dia. 

Disebutkan, formasi yang dibutuhkan sebanyak 311 orang. Dari 311 kuota itu, didominasi guru sebanyak 183 yang sebagian besar adalah 133 guru agama, 64 tenaga teknis dan 64 kesehatan. 

Baca Juga:  Dana BPOPP Sekolah Negeri di Sumenep Mulai Dicairkan

“Formasi guru agama terbesar pada rekrutmen PPPK tahun ini,” terangnya.

Bedasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka pendaftaran sudah dimulai. 

“Masyarakat Sumenep yang memenuhi syarat, silakan mendaftar,” imbuhnya. 

Dijelaskannya, persyaratan umum jabatan guru paling rendah umur 20 tahun dan paling tinggi umur 59 tahun pada saat mendaftar. Untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis paling rendah umur 20-57 tahun pada saat pendaftaran. 

Baca Juga:  Ribuan Buku di DPK Pamekasan dalam Proses Input, Belum Bisa Dipinjamkan

Persyaratan khusus, pelamar PPPK jabatan fungsional guru mengacu pada keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 Tahun 2023. 

Jadwal pelaksanaan, mencakup pengumuman seleksi dimulai sejak 19 September sampai 3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September sampai 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023. 

Pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober, masa sanggah 17-19 Oktober, jawab sanggah 17-21 Oktober, pengumuman pascasanggah 20-26 Oktober, penarikan data final 27-29 Oktober. 

“Silakan kunjungi wabsite BKPSDM Sumenep untuk rentetan informasinya,” pungkasnya. 

Pewarta: Moh.Razin

Redaktur: Hairul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *