Terlapor dalam skandal kasus asusila antara oknum guru dan kepala sekolah (kasek) di Sumenep, inisial Y dan SR sudah dilakukan proses penonaktifan sementara hingga kasusnya sudah ingkrah. Saat ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Sumenep.
BKPSDM Sumenep
BKPSDM Sumenep Nonaktifkan Oknum Kasek dan Guru Diduga Terlibat Skandal Asusila
“Saat ini sudah diproses pemberhentiannya. Insya Allah proses pemberhentian itu dalam waktu dekat. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep,” kata Miftahol, Kamis (25/7/2024).
Pelapor Skandal Kasek dan Guru Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Kasus dugaan skandal asusila antara guru dan kepala sekolah (kasek) di Sumenep terus menjadi perhatian publik. Bahkan, pelapor berinisial B yang merupakan suami dari terlapor berinisial SR merasa sangat kecewa dan diperlakukan tidak adil.
BKPSDM Sumenep Bentuk Tim Tangani Dugaan Skandal Asusila Oknum Guru dan Kasek
“Iya kasus dugaan skandal perzinahan antara guru kepala sekolah itu sudah masuk laporan pada kami,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur (BKPSDM) Sumenep Miftahol Arifin, Kamis (4/7/2024).
Akibat Tidak Teliti, 521 Pendaftar PPPK Sumenep Dinyatakan Tidak Penuhi Syarat
Pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sumenep disebut banyak yang mengabaikan informasi. Atas alasan itu, banyak dari mereka akhirnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
Pendaftar PPPK Sumenep Berlipat dari Kuota
Pendaftar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tembus di angka 2.882 orang.
32 Guru di Sumenep Dapat Tiket PPPK
Tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 sudah dimulai. Terdapat jatah khusus bagi passing grade langsung dinyatakan lulus tahun ini.
BKPSDM Sumenep Tidak Punya Cara Ampuh Atasi PPPK Suka Bolos
Adanya temuan guru yang sering bolos di kepulauan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Rajin Bolos, Empat ASN di Sumenep Dipecat
Sebanyak enam orang aparatur sipil negara (ASN) Sumenep terbukti melakukan indisipliner. Bahkan, ada yang sampai diberhentikan dan diturunkan dari jabatan, serta pangkatnya.
Dua Tahun, 10 ASN di Sumenep Diberhentikan
Rawannya indisipliner pada pegawai negeri sipil (PNS) Sumenep masih menjadi evaluasi di tahun 2023. Sebab, nyaris tidak ada efek jera bagi PNS yang punya karakter nakal.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.