Tahun 2024 Tidak Ada Lagi, Komisi II DPRD Pamekasan Sebut Dampak WUB Tidak Optimal 

News108 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Program Wirausaha Baru (WUB) pada tahun 2024 mendatang tidak akan diadakan lagi. Program itu akan diganti dengan pelatihan biasa karena keterbatasan anggaran. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim mengatakan, pelaksanaan WUB selama ini hanya mengejar target terpenuhinya angka pelaku wirausaha baru. Sementara implementasi atau hasilnya tidak ada. 

Sehingga, menurut Ismail, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus memaksimalkan pelaku wirausaha yang memang sudah ada sebelumnya, tanpa perlu  adanya program lanjutan terkait WUB tersebut. Dengan demikian, hasil dari pelatihan WUB memiliki dampak nyata. 

“Sejauh ini WUB hanya mengejar target saja, yang berkarya masih jauh dari harapan. Ya, jadi tidak optimal. Jadi tidak perlu ada program lanjutan, lebih baik memaksimalkan yang sudah ada dengan terus dievaluasi,” terangnya kepada Kabar Madura, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Anggaran Seret, Petani Tembakau Pamekasan Tanpa Bantuan Bibit dari APBD 2026

Politisi Partai Gerindra itu berharap, pemerintah kabupaten (pemkab) bisa memaksimalkan pembinaan kepada pelaku usaha yang sudah mengikuti pelatihan WUB agar benar-benar bisa menghasilkan produk wirausaha. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu, Kepala Bilang (Kabid) Pelatihan dan Produktivitas Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati mengutarakan, tahun depan hanya melaksanakan pelatihan biasa, seperti desain grafis, tata boga, dan menjahit. 

Sementara sasaran pesertanya dikhususkan pada peserta yang tidak pernah mengikuti WUB sebelumnya. Dia juga menuturkan, pihaknya  akan tetap melakukan kontroling pembinaan kepada peserta WUB sebelumnya. Namun, dalam realisasinya nanti tetap akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. 

Baca Juga:  Satgas dan DPRD Pamekasan Bakal Dalami Dugaan Selisih Menu MBG 3B di Kertagena Tengah

“Sebenarnya sama saja dengan WUB. Tapi untuk tahun depan pelaksanaannya di kantor, bukan di setiap kecamatan seperti WUB. Pengawasan kepada peserta WUB sebelumnya tetap kami lakukan, seperti pemenuhan izin, PIRT, dan lain-lain,” tegasnya, Senin (6/11/2023). 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Sule Sulaiman 

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *