KABAR MADURA | Bantuan pemerintah yang diperuntukkan warga miskin tampaknya masih jauh dari kata merata. Hal itu salah satunya dialami Uswatun Hasanah.
Warga Larangan Badung, Palengaan itu hingga saat ini belum mendapatkan bantuan sama sekali, baik dari Pemkab Pamekasan maupun dari Pemprov Jatim.
Uswatun Hasanah menjelaskan, dari berbagai program bantuan yang diterima oleh masyarakat di desanya, belum pernah dirasakannya. Baik bantuan program keluarga harapan (PKH) maupun program bantuan sosial (bansos) lainnya.
Dia mengaku, sudah pernah mengajukan ke pemerintah desa untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat diharapkannya. Sebab, selain dirinya sebagai seorang janda anak satu, juga karena ayahnya yang saat ini dalam keadaan lumpuh tidak dapat melakukan aktivitas apa pun.
“Suami saya sudah meninggal, sedangkan ayah saya lumpuh berat, yakni mandi di kamar. Bahkan, buang air besar di kamar tidurnya,” ungkapnya sambil meneteskan air mata.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Uswatun Hasanah mengadu nasib sebagai seorang guru honorer yang gajinya tidak terlalu besar. Sebab, saat ini ada banyak tanggung jawab yang harus dipenuhi; selain perawatan terhadap ayahnya, juga untuk memenuhi kebutuhan harian anak dan dirinya.
“Saya saat ini sebagai guru honorer. Itu pun gajinya tidak besar, apalagi saya sekarang sebagai tulang punggung keluarga,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Amir Mahmud mengatakan, jika informasi itu benar, dirinya menyarankan segera bawa ke Dinsos Pamekasan. Sebab, tanpa adanya pengajuan dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bantuan itu bermacam ada yang dari pemerintah daerah, provinsi bahkan bantuan dari pusat. Namun, hal itu sistemnya juga perlu pengajuan terlebih dahulu dengan beberapa ketentuan yaitu foto orangnya serta rumahnya, berkas dokumen seperti kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP).
Jika setelah dicek tidak mendapatkan hasil data penerima, terangnya, maka segera ajukan ke operator desa yang bertugas untuk mengusulkan data yang baru. Pihaknya mengaku hanya sebagai penyambung ke pemerintah provinsi melalui data yang diajukan oleh pemerintah desa.
“Jika itu benar, maka segera bawa ke Dinsos Pamekasan untuk saya cek,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk tahun 2024 tidak ada bantuan dari Pemkab Pamekasan selain bantuan kepada anak yatim, yang biasa dilakukan pada Ramadan. Itu pun jumlahnya tidak banyak, hanya sebesar Rp150 ribu per orang dengan kuota 20 orang di setiap kecamatan.
“Selain bantuan untuk anak yatim, sepertinya tidak ada bantuan lain,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Hairul Anam





