Disdikbud Pamekasan: Pengajuan WBTB Tari Ronding Teregistrasi Tingkat Provinsi

News84 views

KABAR MADURA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kembali mengajukan satu kebudayaan lokal sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) 2024, yakni Tari Ronding. Tahun sebelumnya, Tari Topeng Gethak berhasil menjadi WBTB.

Saat ini, pengajuan Tari Ronding sebagai WBTB tersebut sudah mendapatkan nomor registrasi di tingkat provinsi. Namun, bukan berarti proses itu sudah selesai; masih diseleksi terkait kelengkapan datanya untuk bisa tembus ke tingkat nasional.

“Setelah dari provinsi lolos, biasanya diadakan briefing untuk ke Jakarta. Karena tahapan di Jakarta, panjang juga. Seperti kebudayaan yang kita usung harus disidangkan di hadapan 20 orang penilai. Kalau memang tidak ada masalah, bisa lolos sebagai WBTB,” ungkap Analis Budaya Disdikbud Pamekasan Herdiyanto Wijaya, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga:  Rp200 Juta Jatah Dana Hibah Kepemudaan Sumenep hanya Menyasar KNPI

Disebutkan, diajukannya Tari Ronding sebagai WBTB tahun ini lantaran kajian datanya lebih lengkap dan matang. Sehingga, bisa memudahkan terhadap proses pendataan. 

Proses pengajuan itu dilakukan sejak Desember 2023 lalu. Baru terferivikasi di tingkat provinsi Februari 2024. Kini, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi.

“Per hari ini, Tari Ronding sudah masuk data di Jawa Timur nomor 42,” tambahnya.

Herdi menuturkan, minimnya kebudayaan lokal yang masuk WBTB karena terkendala sedikitnya data atau kajian ilmiah dan akademik mengenai masing-masing budaya, termasuk kajian mengenai Tari Ronding. Sehingga, hal itu menjadi kendala tersendiri bagi instansinya dalam melakukan pengajuan WBTB.

Kendati demikian, diungkapkan Herdi, pihaknya akan melakukan pengajuan WBTB secara bertahap setiap tahunnya. Hal itu dilakukan agar kebudayaan lokal bumi Ratu Pamellingan diakui dengan legal secara nasional.

Baca Juga:  Pengadaan Tanah Puskesmas Palengaan Terancam Gagal Terlaksana

Untuk pengajuan WBTB tahun depan, pihaknya sambil lalu menyiapkan kajian-kajian tentang Wayang Kulit Madura. Sebab menurutnya, itu merupakan satu-satunya di Madura.

“Pengajuannya mencakup empat pilar, meliputi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Semoga tahun ini lolos juga,” terang Herdi kepada Kabar Madura.

Dinamika Pengajuan WBTB Tari Ronding

– Sudah masuk data di Jatim nomor 42 sejak Februari 2024.

– Jika lolos tingkat provinsi, selanjutnya disidangkan di hadapan 20 orang penilai.

– Pengajuannya mencakup empat pilar: perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Hairul Anam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *