Dinkes Pamekasan Akui Tidak Terlibat Pendataan Kepesertaan BPJS BPID

News101 views

KABAR MADURA | Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan akui tidak terlibat dalam pendataan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Hal itu menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembayaran BPJS Kesehatan jenis BPID orang yang sudah meninggal. Pemkab Pamekasan ditafsir mengalami kerugian sekitar Rp500 juta.

JJS Kabar Madura

Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin mengungkapkan, data kepesertaan BPJS Kesehatan BPID itu bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, Dinkes hanya berwenang untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Sehingga, apabila kemudian terdapat temuan BPK itu, maka secara otomatis pengembalian kerugian bukan menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga:  Viral Dugaan Berulat, Hasil Uji Lab Nyatakan Susu MBG SPPG Kemala Bhayangkari Aman Dikonsumsi 

“Dinkes Pamekasan hanya sebagai juru bayar. Jadi kami tidak menyuplai data, karena kami tidak memiliki kompetensi itu. Dinkes bukan ranahnya menentukan kepesertaan,” tegasnya, Senin (13/5/2024).

Dia menjelaskan, sejatinya terkait temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti dan sudah dianggap selesai. Kemudian, 500 orang yang sudah meninggal itu sudah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan BPID.

“Jadi yang mempermasalahkan ini terlambat tahunya, karena sudah selesai dua tahun yang lalu,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022. Dia mengaku sangat menyesali hal itu masih bisa terjadi. Wahyu menilai, pemkab kurang teliti terhadap data kepesertaan BPJS kesehatan.

Baca Juga:  Dinkes Pamekasan Uji Lab Sampel Susu MBG yang Diduga Berulat

“Saya patut menduga ada kesengajaan untuk penyelewengan. Misal, ada orang yang sudah meninggal bertahun-tahun tapi iuran PBID-nya masih dibayarkan. Hitungan kami sementara, mendekati setengah miliar,” tegasnya, Selasa (7/5/2024) lalu.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *