Banyak Hasil Tidak Akurat, Pantarlih Sumenep Harus Kerja Ulang

Pilkada114 views

KABAR MADURA | Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sumenep sudah mencapai 100 persen. Hasil itu dicapai di pekan ketiga tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih pada pilkada serentak tahun 2024 ini. Untuk e-coklit, nyaris sudah sekitar 99 persen dari 875.017 data yang harus dicoklit.

Namun data itu tidak langsung menjadi data pemilih sementara (DPS), karena banyak temuan dari Bawaslu Sumenep. Karena tidak dapat dinyatakan selesai, sehingga masih ada tugas lagi untuk diperbaiki.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Malik Mustafa mengatakan, temuan itu masih dalam perbaikan. Terdapat beragam temuan data yang tidak valid itu, ratusan orang meninggal dunia dicoklit, tidak ada orang di rumahnya, termasuk anak di bawah umur, dan temuan lainnya.

“Sehingga sisa waktu 7 hari ini akan dimaksimalkan untuk perbaikan-berbaikan,” tegas komidioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Sumenep itu, Kamis (18/7/2024).

Perbaikan kesalahan itu akan ditindaklanjuti dengan memerintahkan pantarlih untuk bekerja lagi meskipun sudah selesai bertugas, karena yang dibutuhkan bukan sekedar coklit tetapi kevalidan datanya juga perlu akurat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan mengatakan, dari awal sudah mewanti-wanti agar proses coklit harus akurat. Kenyataannya, masih banyak data coklit yang tidak memenuhi syarat.

Temuan itu didapat pada saat melakukan uji petik berdasarkan pengawasan seluruh panwaslu kecamatan di Sumenep dan seluruh PKD desa di Sumenep.

“Nah, itu perlu diperbaiki karena itu berdampak pada suara pemilih nantinya,” ucapnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Menanggapi terkait ” coklit ” yang masih terdapat kesalahan data hususnya mereka yang meninggal dunia termasuk juga yang pindah kawin, merantau kerja dan menetap lama ditempat kerja bahkan ada yang kawin dan tidak kembali ke daerah asalnya dan ini fakta. Mengapa kemudian ” Pantarlih ” seolah olah kurang selektif dalam pendataan ?
    Alasannya :
    1. Petugas Pantarlih kurang Profesional bahkan bisa dinilai tidak profesional karena mereka hasil rekruitmen nya menggunakan pendekatan kekerabatan yaitu mereka mengambil orang dari keluarga perangkat desa.
    2. Cara atau sistem pengumpulan data warga ( calon pemilih) hanya melihat KK, tidak menanyakan langsung keberadaan anggota keluarga saat pendataan
    3. Sistem Administrasi kependudukan di desa masih terkesan amburadul. Faktanya setiap perubahan data ( baca = lahir, mati, dan mutasi ) tidak sekaligus dilakukan perubahan pada KK.
    4. Perlu adanya aplikasi yang terintegritas antara Capil kependudukan dengan pemerintahan desa, sehingga ketika ada mutasi perubahan dari desa baik mutasi lahir, mati dan pindah, akan secara otomatis terjadi perubahan data penduduk di desa termasuk perubahan pada KK.

    Demikian mungkin sekedar masukan sehingga KPU kedepannya tidak akan terjadi kesalahan data. Semoga