Rancangan Perubahan APBD 2024, Pamekasan Alami Peningkatan Pendapatan

News187 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah merancang draft perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp2,2 triliun. Hal itu dilakukan setelah ditandatanganinya nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Apabila dilihat dari jumlah APBD murni 2024, maka mengalami kenaikan pendapatan, dari  Rp2,1 triliun menjadi Rp2,2 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menyampaikan, kenaikan pendapatan itu masih dalam berupa rancangan, di mana akan mengalami beberapa dinamika pembahasan antara Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Pemkab Pamekasan Berpotensi Setop Rekrutmen Baru

“Jadi ini masih berupa draft yang ditawarkan ke DPRD Pamekasan, nanti akan menyesuaikan dengan hasil pembahasan,” jelasnya, Selasa (6/8/2024).

Sahrul menambahkan, rancangan kenaikan pendapatan ini berasal dari beberapa sumber, di antaranya dari pendapatan asli daerah (PAD), yang awalnya Rp200 miliar menjadi Rp306 miliar. Kemudian bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk kepala desa dan perangkat desa.

“Jadi pendapatan itu naik karena PAD, terus dari dana transfer, dua komponen itu yang besar naiknya,” tegasnya

Sementara Ketua DPRD Pamekasan Halili mengutarakan, perubahan APBD masih berupa rancangan yang masih belum ditetapkan. Sehingga, nantinya dipastikan masih ada peluang perubahan-perubahan terhadap komposisi anggaran di draft tersebut.

Baca Juga:  Pedagang Pasar 17 Agustus Pamekasan Tetap Dibiarkan Berjualan di Kios Darurat yang Rawan Ambruk

“Sebenarnya kunci di pembahasan perubahan APBD itu berada di KUA PPAS. Kalau itu sudah clear dan matang, maka di pembahasan perubahan APBD tidak akan memakan waktu yang cukup banyak, sebab perubahan APBD itu turunan dari KUA PPAS itu. Artinya, dibahas satu hari pun tidak masalah. Tugas Banggar itu tinggal melihat saja, sesuai tidak dengan materi di KUA PPAS yang sudah disepakati,” terangnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *