KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat ada 16 pabrikan yang sudah mengajukan izin pembelian tembakau pada tahun ini. Namun, dari sejumlah itu, hanya satu pabrikan yang sudah melakukan pembelian. Sementara yang lain belum melakukan pembelian lantaran beralasan masa panen masih di akhir Agustus hingga September 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Raihan Akbar mengatakan, satu pabrikan yang sudah melakukan pembelian adalah Pabrik Sukun. Pembeliannya dimulai sejak Jumat kemarin (2/8/2024), dengan harga rata-rata di atas Rp75 Ribu.
“Kami kemarin sudah melakukan kunjungan ke Pabrik Sukun, sudah melakukan pembelian,” ujarnya, Selasa (5/8/2024).
Raihan menegaskan, selama kurang lebih lima hari beroperasi, Pabrik Sukun sudah melakukan pembelian sekitar 100 bal. Itu pun tembakau yang dibeli berasal dari Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, dan sekitarnya.
“Yang lokal hanya mengajukan pembelian, tetapi masih belum melakukan pembelian, yang penting mereka memiliki surat pembelian katanya,” imbuh Raihan.
Adapun untuk pabrikan nasional lainnya, seperti Djarum, Gudang Garam, Aliance One, Grendel, dan Noyorono, saat dikonfirmasi kapan akan melakukan pembelian, kata Raihan, mereka masih menyebut akan berkoordinasi dengan kantor pusat.
“Perkiraan mereka, panen raya sekitar September, jadi waktunya masih panjang,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, untuk pabrikan lokal yang tergabung di Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) berencana akan melakukan pembelian setelah tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
“Ketika berkumpul di pendopo beberapa waktu lalu, semuanya akan melakukan pembelian. Tapi untuk target pembelian masih belum diterima informasinya,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





