Rancangan Perubahan APBD 2024, Pamekasan Alami Peningkatan Pendapatan

News191 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah merancang draft perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp2,2 triliun. Hal itu dilakukan setelah ditandatanganinya nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Apabila dilihat dari jumlah APBD murni 2024, maka mengalami kenaikan pendapatan, dari  Rp2,1 triliun menjadi Rp2,2 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menyampaikan, kenaikan pendapatan itu masih dalam berupa rancangan, di mana akan mengalami beberapa dinamika pembahasan antara Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.

“Jadi ini masih berupa draft yang ditawarkan ke DPRD Pamekasan, nanti akan menyesuaikan dengan hasil pembahasan,” jelasnya, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Kinerja Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi, Wakil DPRD Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kiai Kholil-Sukri

Sahrul menambahkan, rancangan kenaikan pendapatan ini berasal dari beberapa sumber, di antaranya dari pendapatan asli daerah (PAD), yang awalnya Rp200 miliar menjadi Rp306 miliar. Kemudian bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk kepala desa dan perangkat desa.

“Jadi pendapatan itu naik karena PAD, terus dari dana transfer, dua komponen itu yang besar naiknya,” tegasnya

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara Ketua DPRD Pamekasan Halili mengutarakan, perubahan APBD masih berupa rancangan yang masih belum ditetapkan. Sehingga, nantinya dipastikan masih ada peluang perubahan-perubahan terhadap komposisi anggaran di draft tersebut.

Baca Juga:  Setahun Kiai Kholil-Sukri Memimpin Pamekasan, Ismail Sebut Arah Pembangunan Mulai Terlihat

“Sebenarnya kunci di pembahasan perubahan APBD itu berada di KUA PPAS. Kalau itu sudah clear dan matang, maka di pembahasan perubahan APBD tidak akan memakan waktu yang cukup banyak, sebab perubahan APBD itu turunan dari KUA PPAS itu. Artinya, dibahas satu hari pun tidak masalah. Tugas Banggar itu tinggal melihat saja, sesuai tidak dengan materi di KUA PPAS yang sudah disepakati,” terangnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *