KABAR MADURA | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura terus bertekad memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Salah satunya dilakukan melalui menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Sinergi Pengawasan Rokok Ilegal di Pulau Madura”, di Ballroom Hotel Azana Pamekasan, Kamis (29/8/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan pemerintah daerah, kapolres, kepala Satpol PP, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dari 4 kabupaten di Madura dan sejumlah undangan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I Untung Basuki mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memerangi rokok ilegal, termasuk tindakan preventif dan represif. Sepanjang 2024, pihaknya berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp88,80 miliar dari 101,77 juta batang rokok ilegal melalui 772 kegiatan penindakan.
“Kami berdiskusi untuk melangkah dalam melakukan pengawasan barang kena cukai atau yang dikenal dengan rokok-rokok ilegal. Madura potensinya sangat besar, jadi hari ini kami bersinergi bersama-sama bahwa ini tugas kami semua,” ujarnya, Kamis (29/8/2024).
Untung menyebut, Pulau Madura sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, memiliki risiko tinggi terhadap peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dan sinergi antarinstansi untuk mengatasi permasalahan ini.
“Keberpihakan kami juga kepada industri rokok yang kecil, tidak hanya kepada industri rokok yang besar. Poinnya sudah kami sepakati, semoga ke depan wilayah Madura bisa mengembangkan industri hasil tembakau sesuai dengan ketentuan, sehingga mendapatkan manfaatnya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Survei Rokok Ilegal (SRI) awal 2024, peredaran rokok ilegal di Indonesia mengalami kenaikan mencapai 6,84%. Sementara pada 2023 naik 5,50% dibandingkan tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura Muhammad Syahirul Alim mengutarakan, rokok yang dihasil dari Madura merupakan salah satu yang sangat diminati oleh berbagai lapisan masyarakat. Ini sangat berdampak pada peningkatan perekonomian di Madura. Maka dari itu, pihaknya berharap, semua pihak harus mendukung tumbuhnya rokok yang legal.
“Rokok ilegal itu harus ditekan, agar semakin lama, semakin sedikit.” tuturnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





