KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan tidak bisa mempublikasikan hasil tes kesehatan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati. Pasalnya masih butuh analisa lebih lanjut dengan pihak terkait.
Diketahui, di Pamekasan terdapat tiga pasangan bacalon yang telah mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. Mereka adalah pasangan KH. Kholilurrahman-Sukriyanto, RB. Fattah Jasin-RP. Ahmad Mujahid Ansori, dan Ra Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pamekasan A. Tajul Arifin mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan bacalon yang diterima dari RSUD Smart sifatnya masih mentah. Namun, pihaknya memastikan bahwa sejumlah rangkaian tes kesehatan yang menjadi syarat pencalonan kepala daerah sudah dilaksanakan semua.
“Hasilnya sudah diserahkan ke kami dan masing-masing pasangan calon sudah dapat tanda terima telah dilakukan tes kesehatan. Pastinya kalau enggak lolos tes kesehatannya, maka nanti masa perbaikan harus diganti,” ujar Tajul kepada Kabar Madura, Senin (2/9/2024).
Dia menegaskan, hasil tes kesehatan bacalon nanti akan dipublikasikan sesuai dengan jadwal tahapan, yakni perkiraan tanggal 14 September 2024 mendatang. Tajul menyebut, untuk tes kesehatan jasmani terdapat 18 tahap, tes kesehatan rohani sekitar 5 tahap, dan tes bebas narkotika sekitar 5 tahap.
“Hasil tes narkoba yang dilakukan perlu kami kroscek ulang kepada BNN Sumenep, apakah istilah-istilah itu yang hasil tes RSUD Smart masuk ke indikasi narkoba atau tidak, jadi perlu masih perlu dikonfirmasi ulang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengungkapkan, hasil tes kesehatan bacalon peserta Pilkada Pamekasan sudah diserahkan ke KPU. Dia mengaku tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan hasilnya ke publik. Budi hanya menyebut jumlah dokter spesialis yang terlibat sebanyak 26 orang dan dibantu beberapa tenaga kesehatan lainnya.
“Setelah pemeriksaan ada rapat pleno, terus langsung diserahkan ke KPU. Setelah itu langsung dibuatkan berita acara,” terangnya. (rul/zul)





