KABAR MADURA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menonaktifkan sementara untuk penarikan retribusi di Pasar Kolpajung. Hal itu sangat berpengaruh terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi mengatakan, saat ini capaian PAD sektor pasar baru 63,85 persen dari target Rp3,4 miliar. Dia berharap, meski sumber PAD berkurang, nantinya tetap bisa capai target hingga tutup tahun.
“Sejak pindah ke sini (Pasar Kolpajung yang sudah direnovasi) sampai sekarang mereka belum ditarik retribusi. Itu jelas sangat berpengaruh terhadap capaian PAD,” terang Handiko, Senin (2/9/2024).
Belum ditariknya retribusi khusus Pasar Kolpajung itu, lantaran pihaknya masih memberikan waktu kepada pedagang untuk masa transisi usai direlokasi. Menurutnya, dibutuhkan waktu bagi pedagang untuk menata dagangannya setelah direlokasi dari TPS Kowel.
Handiko menjelaskan, apabila pedagang Pasar Kolpajung sudah siap menata dagangannya, maka pihaknya akan mulai segera memberlakukan penarikan retribusi. Bahkan, pihaknya juga mulai memberlakukan kenaikan tarif retribusi dari Rp2.000 menjadi Rp6.000.
Namun, kata Handiko, kenaikan retribusi itu hanya berlaku untuk pedagang di Pasar Kolpajung. Sementara untuk sejumlah pasar lainnya, tarif retribusi seperti biasa. Dia menyebut, kenaikan retribusi di Pasar Kolpajung untuk mendongkrak capaian PAD, mengingat sarana dan prasarana (sarpras) itu sudah semakin bagus dari sebelumnya.
“Pemberlakuannya (kenaikan retribusi) dalam waktu dekat. Kami akan evaluasi kesiapan pedagang dulu, tidak serta merta kami langsung menarik retribusi, karena mereka perlu adaptasi pascarelokasi,” ungkapnya. (nur/zul)





