Dua Difabel Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS di Lingkungan Pemkab Pamekasan

News108 views

KABAR MADURA | Hasil seleksi administrasi rekrutmen Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) 2024 sudah diumumkan. Dari sekian banyak pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemkab Pamekasan, terdapat dua penyandang disabilitas yang dinyatakan tidak lolos.

Kepala Bidang (Kabid)  Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Pamekasan Mustain Ramli mengatakan, terdapat 216 orang yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dari jumlah total 1.749 pendaftar. Faktor tidak lolosnya itu beragam, di antaranya surat lamaran dan surat pernyataannya tidak sesuai dengan format yang ditentukan, serta sebagian persyaratan tidak ditandatangani dan tidak bermeterai.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Proppo, Bupati Pamekasan Dorong Inovasi Desa dan Penguatan UMKM

“Dari 216 pendaftar yang tidak lolos itu, ad dua orang di antaranya penyandang disabilitas,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kata Mustain, tahapan  masa sanggah, di mana peserta diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS yang telah diumumkan.

Akan tetapi, lanjut Mustain, yang perlu digaris bawahi, sanggahan yang bisa diterima adalah kekeliruan pada seleksi administrasi yang disebabkan oleh kekurangtelitian dari tim verifikasi berkas. Sementara, apabila itu disebabkan karena keteledoran pelamar, maka dipastikan sanggahan itu tidak akan diterima atau ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Proyeksikan 7 Ribu Penerima BLT DBHCHT Tahun 2026

“Pelamar yang berhak mengajukan sanggahan merupakan pelamar yang telah mengunggah dokumen dengan benar, namun diverifikasi tidak memenuhi syarat,” tegasnya. (rul/zul)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *