KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan menindaklanjuti tiga hasil temuan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. Temuan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat tanpa adanya rekomendasi.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, temuan itu terjadi di tiga TPS berbeda. Pertama, di Desa Mapper Proppo, Kecamatan Proppo, di mana semua pemilih termasuk pada kategori pemilih disabilitas. Ternyata, setelah diklarifikasi, petugas KPPS salah input dan saksi dari masing-masing pasangan calon atau paslon bisa menerima alasan tersebut.
“Salah penempatan, jumlah yang hadir itu ditaruh di kolom pemilih disabilitas, dan sudah diperbaiki,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (5/12/2024).
Kemudian, temuan yang kedua terjadi di salah satu TPS di Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan. Menurut Sukma, C-Hasil di TPS tersebut terdapat banyak coretan koreksi. Setelah didalami, ternyata tidak ada permasalah yang signifikan dan mempengaruhi hasil perolehan suara paslon.
Selanjutnya, temuan yang ketiga terjadi di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, yakni terdapat salah input data kehadiran pemilih di salah satu TPS. Namun, setelah diklarifikasi, permasalahan itu bisa ditemukan penyelesaiannya, sehingga setiap saksi paslon menerima atas hasil klarifikasi yang dilakukan.
“Jadi tiga permasalahan itu muncul dari hasil pengawasan kami di setiap kecamatan. Akhirnya muncul tiga permasalahan itu, sehingga kami tindak lanjuti dengan mengkonfirmasi di forum rekapitulasi,” jelasnya.
Sekadar diketahui, tiga temuan tersebut disampaikan saat rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (rul/zul)





