Masyarakat Pamekasan Keluhkan Larangan LPG 3 Kg Dijual di Pengecer

Ekonomi, News83 views

KABAR MADURA | Kebijakan pemerintah melarang penjualan LPG 3 kilogram (kg) di pedagang eceran membuat sebagian masyarakat di Kabupaten Pamekasan resah. Salah satunya Ningsih, pemilik toko kelontong warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut secara tidak langsung akan berdampak pada pendapatannya. Mengingat, LPG 3 kg itu merupakan komoditas produk Pertamina yang paling laku.

“Paling banyak dicari oleh pembeli, ya LPG 3 kg. Ini akan berpengaruh juga ke pendapatan saya. Meski sejauh ini stok masih ada,” terangnya.

Sementara Fatimah, pedagang asal Kecamatan Waru yang membuka toko kelontong di Jakarta mengatakan, dirinya mulai merasakan kelangkaan LPG 3 kg sejak adanya kebijakan  baru tersebut.

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan Temukan Laundry Habiskan 7 Tabung LPG Bersubsidi per Hari

Fatimah mengungkapkan, sejak adanya kebijakan baru itu, dirinya sulit mendapatkan pasokan LPG 3 kg. Akibatnya, sebagian pembeli banyak yang balik karena stok kosong. “Banyak pembeli yang balik lagi, karena LPG 3 kg ini tidak ada,” tutupnya.

JJS Kabar Madura

Sementara Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy mengatakan, sejauh ini belum ada edaran resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan baru tersebut.

Kendati demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi lebih lanjut. “Belum ada edaran yang masuk. Yang ada hanya surat dari pertamina kepada para agen. Kalau di berita terhitung 1 Februari 2025, tapi ini kan proses,” katanya, Senin (3/2/2025). (nur/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *