Kebijakan pemerintah melarang penjualan LPG 3 kilogram (kg) di pedagang eceran membuat sebagian masyarakat di Kabupaten Pamekasan resah. Salah satunya Ningsih, pemilik toko kelontong warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.
Keluhkan Larangan LPG 3 Kg
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





