KABAR MADURA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kabupaten Sumenep, Selasa (4/2/2025). Perwakilan lembaga antirasuah itu meminjam tempat di Polres Sumenep untuk memeriksa belasan ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto membenarkan bahwa ada sejumlah pegawai KPK ke Sumenep dan meminjam kantornya untuk memeriksa beberapa orang.
“Hanya pinjam tempat di sini (Polres Sumenep, red) sekitar 6 orang dari KPK,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (5/2/2025).
Namun, AKP Agus enggan membeberkan secara detail siapa saja yang diperiksa KPK tersebut. Sebab, itu bukan kewenangannya dan polres hanya menyediakan fasilitas tempat.
“Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan, karena bukan kami yang melakukan, hanya numpang tempat saja,” tegasnya.
AKP Agus menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam pemeriksaan, hanya saja sifatnya koordinasi dan tidak mempunyai kewenangan apapun.
“Kami hanya membantu menyediakan fasilitas dan sarana yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Berdasarkan info yang beredar, belasan ketua Pokmas yang diperiksa itu di antaranya ketua Pokmas Cahaya Pro, Pokmas Asri, Pokmas Aqiq Zaman, Pokmas Satria Berruh Slamet, Pokmas Beringin Garda Jaya, Pokmas Indah, dan Pokmas Gunung Emas.
Selain itu, ketua Pokmas Pancoran Emas, Pokmas Cekonce Jaya, Pokmas Cekonce Rukun, Pokmas Ilegal, Pokmas Oren, dan Pokmas Tegar.
Sebelumnya, KPK juga turun ke Sumenep untuk pengembangan kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak, Januari 2024 lalu. Saat itu ada unsur kepala desa (kades) yang juga dimintai keterangan. (ara/zul)





