Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kabupaten Sumenep, Selasa (4/2/2025). Perwakilan lembaga antirasuah itu meminjam tempat di Polres Sumenep untuk memeriksa belasan ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Kasus Dana Hibah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





