KABAR MADURA | Lebih dari 1.700 warga Pamekasan masuk data baru data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dengan tambahan tersebut, yang pada 2024 lalu berjumlah sekitar 48 ribu, kini menjadi 49.749 di tahun 2025. Peningkatan jumlah tersebut berdasarkan perintah dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan sedang getol menambah jumlah penerima bantuan sosial (bansos). Seluruh operator desa telah diperintahkan untuk mengusulkan tambahan penerima. Bansos yang diminta untuk menambah penerima itu adalah pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Wijaya mengatakan, meningkatkannya jumlah penerima bansos itu terdapat dalam PKH. Perintah Kemensos tersebut terjadi pada 2024 lalu. Dalam perintahnya, pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan tambahan penerima.
“Karena adanya perintah dari atasan, kami laksanakan melalui pemerintah desa,” ungkapnya, Selasa (18/5/2025).
Meskipun meningkat, Agus belum dapat memastikan penerimanya bukanlah orang yang sama di tahun 2024 lalu. Sebab, dari usulan yang diajukan, merupakan data yang diterima dari setiap desa di Pamekasan.Namun, Agus memastikan akan ada verifikasi dan validasi dalam beberapa bulan ke depan.
Sementara Dinsos Pamekasan tidak berwenang memastikan usulan yang diajukan dari desa, termasuk menentukan apakah penerima yang diusulkan tersebut benar-benar tepat sasaran atau tidak.
“Tapi biasanya data yang diusulkan sebagian besar diambil dari data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Agus mencoba menjelaskan..(km62/waw)





