KABAR MADURA | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang memanggil penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Margantoko untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 di desanya.
Pemanggilan Pj Kades Margantoko itu sebagai tindaklanjut hasil sidak dewan Sampang terkait realisasi DD di desa tersebut.
Turut hadir dalam pemanggilan Pj Kades Margantoko itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo, Plt Kepala Dinas DPMD Sudarmanto, Camat Jrengik, PJ Kades Margantoko dan Pendamping Desa Margantoko serta pihak terkait lainnya.
Agenda pembahasan dalam pemanggilan itu dilaksanakan secara tertutup. Komisi I DPRD Sampang beralasan karena ingin melakukan pendekatan secara persuasif dan dalam rangka memperoleh keterangan maksimal, khususnya dari Pj Kades Margantoko berkaitan dengan proyek bronjong yang dinilai bermasalah.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Salim menyampaikan, hasil dari pertemuan kali ini, ditemukan beberapa fakta bahwa ada miskomunikasi di lingkungan masyarakat, sehingga proyek bronjong di Desa Margantoko tidak selesai hingga melewati tahun anggaran berjalan.
“Sebetulnya dari pemerintahan desa mau melanjutkan, tetapi karena secara regulasi sudah melewati tahun, maka tidak bisa,” ungkap Salim, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, Pj Kades Margantoko sudah memberikan pernyataan kesiapan untuk menyelesaikan proyek bronjong tersebut pada saat pencairan DD tahap dua, dan untuk sisa anggaran 100 persen masih berada di bendahara desa.
“Sisa anggaran proyek bronjong ini masih ada di tangan bendahara desa, tinggal menunggu hasil audit dari inspektorat,” paparnya.
Lebih lanjut, Salim berkomitmen akan terus mengawal proses pembangunan di desa yang menggunakan uang negara berupa DD. Karena, dirinya meyakini, Kabupaten Sampang akan maju apabila pembangunan di desa terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo mengatakan, untuk Desa Margantoko itu akan dilakukan audit khusus. Karena, seharusnya dana tersebut dikembalikan pada akhir tahun dan bisa digunakan pada anggaran tahun 2025.
“Proyek bronjong ini tidak termasuk perencanaan kami dan kami akan melakukan audit secepatnya,” terangnya. (KM91/sub/din)





