KABAR MADURA | Tahun 2024 lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan target 51.100 sertifikat tanah. Namun, hingga saat ini, terdapat sekitar 3.000 sertifikat tanah hasil PTSL itu belum dibagikan kepada pemiliknya.
Kasubag Tata Usaha BPN Sumenep Dodi Suryamansyah mengatakan, proses penerbitan sekitar 3.000 sertifikat tanah itu sudah selesai, namun belum diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Penyerahannya memang belum selesai sepenuhnya, tapi semua proses lainnya sudah rampung. Tinggal distribusinya saja,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Menurut Dodi, sisa sertifikat yang belum dibagikan tergolong sedikit apabila dibandingkan dengan target yang cukup besar. Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan keterlambatan pembagian sertifikat itu, di antaranya keterbatasan jumlah personel yang harus menangani pekerjaan dengan target besar.
“Kami sudah berusaha optimal, tetapi memang program itu realisasinya tidak mudah, banyak pihak yang harus dilibatkan, sementara personel kami kurang,” jelasnya.
Selain itu, kata Dodi, tumpang tindih dengan pekerjaan tahun 2025 juga menjadi penyebab distribusi sertifikat belum selesai. Padahal, idealnya penyaluran rampung pada Desember 2024 atau paling tidak Januari 2025.
“Memang ada penundaan, tapi tidak menjadi persoalan besar karena pekerjaan teknisnya sudah selesai di tahun 2024. Penyerahan yang melampaui tahun tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (ara/zul)





