Setelah beberapa tahun mengeklaim bahwa 80 hektare lahan di tengah Kota Sumenep adalah hak pakai Yayasan Panembahan Sumolo (YPS), Ketua Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo, H. RB. Akhmad Hasanudin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep.
BPN Sumenep
BPN Sumenep Terindikasi Asal-asalan Terbitkan SHM Bibir Pantai Gersik Putih
Ketua ARB Muhammad Muhsin menegaskan, aksi ini dilakukan dalam rangka menolak tambak garam ilegal di desa setempat. Selain itu, mereka juga meminta BPN Sumenep mempertegas tentang status kepemilikan tanah.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.