Kejari Sumenep Berniat Panggil Kades Lagi untuk Dalami Kasus BSPS

Hukum, Berita, Headline221 views

KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024. Kejari Sumenep berencana kembali memanggil sejumlah kepala desa (kades) untuk dimintai keterangan. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyatakan, pihaknya kemungkinan besar akan memperluas pemanggilan terhadap kades lain yang desanya juga tercatat sebagai penerima program tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat data dan informasi sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut.

“Nanti rencananya kami akan memanggil (kades) lagi. Itu untuk sampel tambahan,” kata Indra, Minggu (13/4/2025).

Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci berapa kades yang akan dipanggil. Dia hanya menegaskan bahwa seluruh proses masih dalam tahap klarifikasi dan teknis pemanggilan akan dikonsep oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Baca Juga:  Daftar Penerima Manfaat BSPS 2026 Tahap Dua di Bangkalan Masih Menunggu Verifikasi Pemerintah Pusat

“Kami belum bisa menyampaikan kades mana saja yang sudah dipanggil. Yang jelas jumlahnya lima orang sebagai sampel,” jelasnya.

Sebelumnya, Rabu (9/4/2024), lima kades telah dimintai klarifikasi oleh Korps Adhyaksa sebagai langkah awal penyelidikan. Kelima kades itu dipilih sebagai sampel dari 126 desa yang tercatat sebagai pengusul program BSPS yang dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024.

Salah seorang warga kepulauan Sumenep, H. Fauzi, mengatakan, kasus BSPS ini sudah melibatkan banyak pihak, termasuk para pejabat negara. Sehingga dia meminta pihak berwenang tidak hanya memanggil kades yang di daratan, melainkan yang di daerah kepulauan juga dimintai keterangan. 

Baca Juga:  Bupati Sumenep Peringatkan Kades, Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Dia menyebut, misalnya di Kecamatan Raas. Menurutnya, dengan jumlah kurang lebih 500 titik di beberapa desa itu sangat bertolak belakang dengan kondisi masyarakat Raas yang secara taraf ekonomi sudah rata-rata menengah ke atas.

“Warga Raas sudah kaya-kaya, justru di pulau lain ada yang lebih membutuhkan. Ini saya minta KPK juga datang ke Raas, karena ini ada dugaan aneh dalam proses pengajuannya,” paparnya. (ara/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *