Kali ini, giliran Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep berinisial NLA yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
BSPS Sumenep
Dana Korupsi BSPS Rp425 Juta Diduga Mengalir ke Pejabat Disperkimhub Sumenep
Dana korupsi BSPS 2024 diduga mengalir ke oknum pejabat Disperkimhub Sumenep
Babak Baru Kasus BSPS, DPRD Sumenep Cium Dugaan Keterlibatan Dinas Perkimhub
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid mengatakan, pernyataan Korkab BSPS Rizky Pratama,m telah membuka terang peta aliran dana yang selama ini ditutupi.
AMSP Desak Kejagung Ungkap Tersangka Kasus Korupsi BSPS Sumenep
Penanganan kasus BSPS 2024 dikritik AMSP Sumenep, karena ratusan penerima dan aparat desa telah dimintai keterangan namunKejati Jatim belum menetapkan satu pun tersangka.
BSPS Sumenep Sarat Penyelewengan di 2024, Tahun 2025 Berharap Dapat lagi
Disperkimhub Sumenep Lisal Noer Anbiyah mengaku tidak mengetahui apakah program BSPS masih berlanjut di tahun 2025 untuk Sumenep.
Tambah Melebar, Penerima Program BSPS di Sumenep Juga Diperiksa Kejati Jatim
Kurang lebih terdapat 100 penerima bantuan perumahan itu yang diperiksa di Gedung Islamic Center Sumenep, Kamis (22/5/2025). Sebelumnya, Kejati Jawa Timur sudah memeriksa 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator BSPS.
Daftar 50 Kades dan 50 Fasilitator yang Diperiksa Kejati dalam Kasus BSPS Sumenep
Pemeriksaan terhadap 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator dalam kasus BSPS di Sumenep tertuang dalam Surat Kejati Jatim Nomor: B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 yang ditujukan kepada Kejari Sumenep.
Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep, Kejati Jatim Periksa 50 Kades dan 50 Fasilitator
Rabu (21/5/2025), bertempat di Gedung Islamic Centre Sumenep, Kejati Jawa Timur memeriksa 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator BSPS. Untuk memaksimalkan pemeriksaan dengan total 100 orang terperiksa, Kejati Jawa Timur menerjunkan sekitar tujuh tim.
Belum Ada Tersangka, Kejari Sumenep Rahasiakan Identitas Terperiksa Kasus BSPS
Menurut Indra, teknis penyelidikan terkait kasus BSPS ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan ditangani Kejati Jawa Timur. Sementara pihaknya hanya bertindak sebagai pelaksana awal dalam menghimpun keterangan dan bukti awal di lapangan.
DPRD Sumenep Tidak Langsung Laporkan Temuan Kasus BSPS ke Kejari
Komisi III DPRD Sumenep telah menutup posko pengaduan kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.
Kejari Sumenep Turlap Dalami Temuan Irjen PKP soal Kasus BSPS
Pihak Kejari Sumenep turun ke lapangan ini usai menerima laporan resmi dari Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















