100 ASN di Pamekasan Gunakan GPS Palsu untuk Absen Kehadiran

Berita, Headline4,058 views

KABAR MADURA | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan memberikan teguran kepada 100 aparatur sipil negara (ASN) yang ditengarai menggunakan aplikasi fake global positioning system (GPS) atau GPS palsu ketika mengisi daftar hadir. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pamekasan Mustain Ramli menyampaikan, 100 ASN tersebut sudah diberi teguran dan pembinaan atas sikap yang kurang bermoral dengan menggunakan fake GPS. Namun dari sejumlah ASN tersebut mayoritas berasal dari pegawai yang berprofesi sebagai guru. 

“Kurang lebih ada 100 orang, jadi kami bisa mengetahui melalui server, di mana ada central untuk untuk mengetahui titik HP yang digunakan bersangkutan ada di mana, jadi kami menggunakan IP HP-nya,” paparnya, Rabu (16/4/2025). 

Baca Juga:  Pencairan THR PNS dan PPPK Bangkalan Tunggu Perbup, Anggaran Rp50 Miliar Sudah Disiapkan

Evaluasi absensi tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali atau enam bulan sekali. Sedangkan untuk 2025 belum ditemukan pelanggaran serupa. Meski demikian, BKPSDM Pamekasan sudah berkoordinasi dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait untuk bisa terus diberikan pembinaan. 

“Kami di server itu ada tim IT untuk mengecek setiap tiga atau enam bulan untuk dievaluasi, kalau sekiranya ada temuan kami koordinasi dengan OPD yang ASN-nya menggunakan fake GPS itu,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan (Tendik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Fadlillah menyampaikan, 100 orang tersebut diberikan pembinaan, bahkan ada yang sebagian dikunjungi langsung ke sekolah tempat dia bertugas. 

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Aman, Tak Ada Pemutusan Kontrak Meski Ada Efisiensi Anggaran

“Merujuk kepada temuan BKPSDM Pamekasan kami menindaklanjuti, setelah itu dalam rangka pembinaan kami tidak ujuk-ujuk memberikan hukuman disiplin, kami menindaklanjuti dengan memberikan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak menggunakan fake GPS lagi,” terangnya. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *