KABAR MADURA | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengusulkan agar narapidana produktif mendapatkan remisi tambahan. Pengusulan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi narapidana yang aktif dan produktif.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Pamekasan M. Fariz Nur Ardhiansyah mengatakan, pihaknya mendukung atas wacana tersebut. Sebab, menurutnya, wacana itu sebagai panduan dalam memberikan penghargaan yang adil dan berbasis kinerja bagi narapidana.
“Remisi tambahan itu masih dalam tahap pengusulan di tingkat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta,” terangnya kepada Kabar Madura, Kamis (19/6/2026).
Selama ini, kata Fariz, pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Pamekasan inten dilakukan di berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga pengembangan kemampuan para napi. Hal itu dilakukan guna menjaga produktivitas penghuni lapas sekaligus menjadi bekal keterampilan ketika dinyatakan bebas.
“Selain di pertanian, kita juga ada budidaya ikan koi, tata boga, dan lainnya, termasuk pembinaan UMKM,” jelas Fariz.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan, remisi tambahan ini sebagai apresiasi kepada warga binaan pemasyarakatan yang tidak hanya menjalani masa pidananya, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata dalam program pembinaan.
Menurutnya, warga binaan yang aktif dan produktif layak memperoleh penghargaan berupa remisi tambahan sebagai bentuk motivasi dan pengakuan atas kontribusi mereka. (nur/zul)





