Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengusulkan agar narapidana produktif mendapatkan remisi tambahan. Wacana kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi narapidana yang aktif dan produktif.
Remisi Tambahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





