Sebanyak 506 narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 1447 H setelah dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Dua di antaranya berpotensi langsung bebas.
Remisi
Dapat Remisi, 14 Napi di Lapas Pamekasan Langsung Bebas
Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pamekasan mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Napi Produktif Diproyeksikan Dapat Remisi Tambahan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengusulkan agar narapidana produktif mendapatkan remisi tambahan. Wacana kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi narapidana yang aktif dan produktif.
Rutan Sumenep: Koruptor Juga Berhak Dapat Remisi
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep Teguh Dony Efendi menegaskan bahwa narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) juga berhak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Lebih Separuh Napi di Rutan Kelas IIB Sampang Potensi Dapat Remisi Kemerdekaan, Dua di Antaranya Koruptor
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang mengusulkan 243 narapidana yang akan mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









