Lelang Rekonstruksi Jalan Angon-angon–Pajanangger Ditetapkan Pemenangnya

KABAR MADURA | Proyek rekonstruksi jalan Angon-angon–Pajanangger di Pulau Kangean segera memasuki tahap pelaksanaan. Setelah melalui proses lelang yang diikuti oleh 14 peserta, CV Dua Saudara ditetapkan sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp910.666.526 dari pagu anggaran sebesar Rp932.653.329 yang bersumber dari APBD Sumenep tahun 2025. 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Salamet Supriyadi menyatakan bahwa saat ini proyek tersebut masih berada dalam masa sanggah. Namun, apabila tidak ada keberatan dari peserta lain, maka proses akan dilanjutkan ke tahap penunjukan penyedia jasa dan penandatanganan kontrak.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Janji Akan Rajin Sidak Realisasi DAK 2026

“Kalau tidak ada sanggahan, kami segera lanjut ke penunjukan penyedia dan proses kontraknya. Rekanan akan kita dorong untuk tidak menunda pelaksanaan. Pekerjaan harus segera dimulai,” kata Supriyadi.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan penting agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari infrastruktur tersebut, mengingat jalan itu merupakan jalur vital penghubung antarwilayah di Pulau Kangean.

“Kami tetap upayakan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan,” imbuhnya. 

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumenep Hanafi mengingatkan agar proyek tidak hanya dikejar dari sisi kecepatan, tetapi juga mutu pekerjaan harus menjadi perhatian utama. 

Baca Juga:  DPRD Sumenep Janji Akan Rajin Sidak Realisasi DAK 2026

Menurut Hanafi, pekerjaan proyek di daerah kepulauan kerap luput dari pengawasan dan rentan dikerjakan asal-asalan. Sehingga masyarakat sekitar juga ikut andil dalam melakukan pengawalan terhadap proyek tersebut.

“Kami menekankan agar kualitas pekerjaan betul-betul sesuai spesifikasi dan RAB. Karena lokasi proyek berada di pulau, pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan teknis,” ujar Hanafi. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *