KABAR MADURA | DPRD Sumenep akan fokus mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD Sumenep 2026, yang nilainya sekitar Rp49 miliar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.
“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Tujuannya agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Muhri, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat evaluasi di tingkat kelembagaan, tetapi juga akan diperkuat dengan monitoring langsung di lapangan.
Dia menyebutkan, Komisi III DPRD Sumenep berencana meningkatkan intensitas inspeksi mendadak (sidak) serta peninjauan terhadap progres pekerjaan di sejumlah titik proyek.
“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan masalah dalam pelaksanaan proyek, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Muhri menilai nilai DAK yang cukup besar harus dikawal secara ketat agar penggunaannya tepat sasaran. Pengawasan yang kuat juga dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administratif maupun teknis setelah proyek selesai.
“Anggaran sebesar ini harus benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang asal jadi atau tidak sesuai spesifikasi,” katanya. (ara/waw)






