KABAR MADURA | Dari 40 penerima program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun pelajaran 2024-2025 di Sumenep, untuk sementara terdapat 8 PKBM yang diduga kuat fiktif karena tidak adanya lembaga dan manipulasi data-data.
Dengan total anggaran sebesar Rp3.987.220.000, sebanyak 40 PKBM yang mendapatkan program tersebut digiring ke satu pihak untuk membeli atau pengadaan buku bahan ajar untuk melaksanakan kegiatan PKBM.
“Semua harus beli ke seseorang,” kata Ketua DPD KNPI Sumenep Syaiful Harir menirukan salah seorang penerima program PKBM.
Jika tanpa petunjuk dan perintah dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, lanjut Aying, sapaan Syaiful Harir, PKBM tidak berani untuk membeli bahan ajar ke satu pintu.
Sesuai penelusuran, 40 PKBM tersebut tersebar di 20 kecamatan di Sumenep, di antaranya Kecamatan Guluk-Guluk, Baru Putih, Kota Sumenep, Rubaru, Rubaru, Manding, Nunggunung, Saronggi, Arjasa, Dungkek, Ganding, Masalembu, Kangayan, Dasuk, Batang-Batang, Bluto, Talango, Pragaan, Sapeken, dan Kecamatan Kalianget.
Untuk sementara, dari 40 PKBM yang tersebar di 20 kecamatan, 8 diantaranya diduga kuat fiktif. Bukti-bukti atas tengara itu sudah dikantongi dan tinggal menambah bukti-bukti lainnya.
“Sebab kami menduga, tidak hanya 8 yang diduga fiktif, bisa saja lebih. Makanya, masih terus kami telusuri,” ungkapnya.
PKBM yang diduga fiktif dengan manipulasi data dan lain sebagainya, yakni tersebar di dua kecamatan, Kecamatan Rubaru dua penerima dengan anggaran Rp144,360.000 dan Rp190.170.000. Lalu di Kecamatan Saronggi dengan nilai Rp258.390.000. (ong/mam)





