PAD Pasar di Pamekasan Seret meski Sudah Terapkan Sistem Nontunai

Berita106 views

KABAR MADURA | Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar di Pamekasan masih jauh dari target. Memasuki pertengahan triwulan ketiga tahun 2025, realisasi PAD baru mencapai 45 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar, atau sekitar Rp1,35 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Handiko Bayuadi menjelaskan, total ada 13 pasar yang menjadi penyumbang PAD. Setiap pasar memiliki kontribusi berbeda, tergantung skala dan aktivitas perdagangannya.

“Kalau pasar besar seperti Kolpajung atau Keppo, pendapatannya tentu lebih besar dari pasar kecil seperti Gurem,” jelasnya, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:  LKPj Sumenep 2025 Disorot DPRD, Pemerataan Pembangunan Kepulauan Jadi Catatan

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan, Disperindag Pamekasan telah mulai menerapkan sistem penarikan retribusi secara nontunai sejak Januari 2025. Namun, sistem itu baru diberlakukan di Pasar Kolpajung. Pedagang di Pasar Kolpajung kini cukup menyetorkan bukti pembayaran dari bank sebagai tanda telah membayar retribusi.

“Retribusinya langsung disetor ke bank, dan masuk ke kas daerah. Sistem ini dilakukan sejak Januari kemarin,” tegasnya.

Handiko menambahkan, penerapan sistem nontunai akan dilakukan secara bertahap ke seluruh pasar yang ada di Pamekasan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dan mengumpulkan database yang diperlukan untuk penerapan sistem tersebut. Setelah Pasar Kolpajung, penerapan serupa direncanakan menyusul di Pasar Keppo.

Baca Juga:  Sidak Gas Elpiji 3 Kg di Pamekasan, Pangkalan Beberkan Penyebab Kelangkaan

“Retribusinya Rp180 ribu per bulan. Tapi itu tergantung dari luas kios juga,” tukasnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *