Didominasi Pembayaran Tunggakan UHC, Serapan DBHCHT Pamekasan Baru 24,88 Persen

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat realisasi serapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 baru mencapai 24,88 persen dari total alokasi sebesar Rp112 miliar.

Serapan tersebut didominasi oleh bidang kesehatan karena digunakan untuk membayar tunggakan iuran program Universal Health Coverage (UHC), sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, Bachtiar Effendi.

Menurutnya, serapan anggaran dari dana transfer pusat memang diprioritaskan untuk program-program unggulan. Karena itu, pelaksanaan berbagai program yang dananya bersumber dari DBHCHT sedikit mengalami keterlambatan.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Wabup Pamekasan Ingatkan Pedagang Tidak Bermain Harga 

Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu agar pelaksanaan program segera dijalankan dengan baik.

“Jadi untuk DBHCHT 2025 Rp112 miliar, Silpa dari DBHCHT 2024 sebesar Rp26 miliar,” paparnya, Rabu (5/7/2025).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Secara rinci, dari alokasi Rp112 miliar tersebut, Bidang Kesehatan memiliki serapan tertinggi yakni 42,55 persen dari pagu Rp64 miliar. Kemudian Bidang Gakum 4,87 persen dari Rp1,5 miliar, Bidang Kesmas 1,42 persen dari Rp30 miliar, dan Bidang Kesmas Bantuan baru terserap 0,07 persen dari Rp15 miliar.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Pemkab Pamekasan Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu Aman

“Yang paling dominan terserap di bidang kesehatan untuk yang UHC itu,” terangnya.

Ia menambahkan, Silpa DBHCHT 2024 sebesar Rp26 miliar akan diproyeksikan kepada beberapa OPD. Namun keputusan penggunaannya akan ditetapkan setelah pembahasan dan penetapan APBD Perubahan. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *