Pendapatan Hasil Retribusi Pasar di Sumenep Gagal Capai Target

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari menilai kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag Sumenep) buruk di tahun 2023. Alasannya, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tidak mencapai target.

Pedagang Rutin Bayar Retribusi, Pasar Tidak Diperbaiki

Data pedagang pasar tradisional terus diperbaharui setiap tahunnya. Selain itu, terus ditarik retribusi setiap hari. Tetapi fasilitas pasar tradisional yang memadai belum juga merata. Namun di tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum merencanakan rehabilitasi bangunan pasar tradisional.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.