KABAR MADURA | Di tengah upaya efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang merencanakan pengadaan kursi tamu untuk ruang pejabat dengan nilai anggaran lebih dari Rp800 juta.
Berdasarkan data di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkab Sampang mengalokasikan dana sebesar Rp846.393.400 untuk pengadaan kursi tamu tersebut, dengan kode RUP 59546023.
Rencana ini mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Amir Muslim, mahasiswa asal Kecamatan Kedungdung, yang menilai kebijakan tersebut kurang tepat di tengah kondisi anggaran yang sedang ditekan.
“Pengadaan kursi pejabat ini sebenarnya tidak urgen dan mendesak. Kenapa tidak diprioritaskan untuk kebutuhan lain yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, seperti perbaikan jalan atau rumah warga yang tidak layak huni,” ujarnya.
Amir menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat yang harus patungan untuk memperbaiki jalan rusak di beberapa wilayah. “Pemkab malah terkesan menghamburkan anggaran hanya untuk kemewahan dan kenyamanan,” kritiknya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Sampang Diaz Steny menjelaskan bahwa pengadaan kursi pejabat tidak dilakukan setiap tahun, melainkan hanya sekali dalam lima tahun.
Menurut Diaz, anggaran tersebut masih wajar karena banyak item pengadaan yang justru dihapus untuk mendukung program lain, seperti pembangunan jalan, kesehatan, dan pendidikan.
“Kami kira anggaran pengadaan kursi pejabat ini tidak sebanding dengan program-program besar yang dijalankan pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur,” ujarnya.
Diaz menambahkan, pengadaan kursi kali ini mencakup 24 item dengan total 96 unit. “Ini juga penting untuk mendukung pelayanan dan penyambutan tamu penting,” tegasnya. (sub/waw)





