KABAR MADURA | Sidang perdana kasus perundungan di SMP Negeri 2 Pademawu digelar Selasa (1/10/2025). Dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya salah dan menyatakan penyesalan.
Anggota Himpunan Psikologi (Himpsik) Pamekasan, Makkiyatur Rahmah, menegaskan, baik pelaku maupun korban sama-sama membutuhkan pendampingan psikologis. Hanya saja, bentuk konseling yang diberikan berbeda.
Untuk korban, fokus pendampingan diarahkan pada pemulihan serta pengendalian perasaan yang masih mengganggu. Sedangkan bagi pelaku, konseling dilakukan dalam beberapa sesi dengan tujuan mengasah kemampuan regulasi emosi.
“Untuk pelaku, emosinya belum stabil, tapi dia sudah memahami emosinya. Sampai di titik ini, dia sudah muncul penyesalan dan rasa bersalah, kalau yang dia lakukan memang salah,” jelasnya kepada Kabar Madura, Rabu (1/10/2025).
Menurut Kiya, proses konseling tidak bisa instan. Pemulihan mental, baik bagi pelaku maupun korban, membutuhkan waktu bertahap serta dukungan lintas instansi.
“Pendampingan sudah kami lakukan dua kali. Tapi ini tidak cukup hanya dari psikolog, harus ada peran dari berbagai pihak,” tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa, Lukman Hakim, menyampaikan hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa kliennya memiliki sifat temperamental dan mudah tersulut emosi.
“Pada intinya, ini sudah damai. Mereka saling memaafkan, tapi memang proses hukum tetap berlanjut,” singkatnya.
Sementara itu, Duta Generasi Berencana (GenRe) Jawa Timur 2025, Imam Agus Faizyal, menilai, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Dia menekankan bahwa perundungan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikis mendalam bagi korban.
Faiz mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi tentang empati, komunikasi sehat, serta sikap saling menghargai.
“Setiap remaja berhak mendapat lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, GenRe Jawa Timur sudah menggelar kampanye anti perundungan di sekolah-sekolah melalui kegiatan literasi remaja. Selain itu, penguatan peran guru BK, konselor sebaya, serta peer educator GenRe terus dioptimalkan sebagai agen perubahan remaja.
“Upaya ini bagian dari membangun budaya sekolah yang ramah, menanamkan nilai anti kekerasan, serta menumbuhkan sikap saling menghormati,” pungkasnya. (nur/zul)





