KABAR MADURA | Program pemenuhan gizi bagi 2.627 lansia yang dijalankan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep mendapat sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin.
Meski Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin menyatakan bahwa gizi makanan dipastikan sesuai standar karena setiap menu difoto dan diunggah ke aplikasi Kementerian Sosial, mekanisme ini justru dinilai masih bersifat administratif dan rawan menjadi formalitas semata.
“Kalau masalah gizi, makanan itu dipastikan bergizi, sebab itu difoto dan di-upload ke aplikasi Kemensos. Kalau tidak sesuai ketentuan, maka tidak akan dibayar,” ujar Mustangin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa alat kontrol utama program yang menghabiskan Rp24,44 miliar anggaran operasional per tahun ini hanya bertumpu pada verifikasi digital, bukan melalui pemeriksaan langsung ke penerima manfaat.
Mustangin mengungkapkan, setiap pokmas rata-rata melayani sekitar 100 lansia, namun jumlahnya bisa kurang jika lokasi rumah berjauhan. Bahkan penyaluran harus selesai sebelum pukul 09.00 pagi dengan dua porsi sekaligus demi efisiensi waktu.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin menegaskan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari laporan digital. Dia meminta masyarakat aktif melapor jika makanan yang diterima tidak layak atau tidak sesuai kebutuhan gizi lansia.
“Jika menu itu tidak mengandung gizi yang baik, masyarakat harus segera melaporkan. Jangan sampai program ini hanya formalitas laporan, sementara lansia tidak merasakan manfaat sebenarnya,” ujarnya. (ara/waw)





