KABAR MADURA | Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang menyoroti kegiatan hiburan di salah satu kafe ternama di wilayah kota, yakni Kafe Lyco. Acara yang digelar pada 25 Oktober 2025 itu dinilai tidak sejalan dengan norma sosial dan budaya masyarakat setempat.
Kegiatan itu menjadi sorotan publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi panggung yang dianggap tidak pantas dilakukan di ruang publik.
Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya kegiatan hiburan yang tidak mempertimbangkan nilai-nilai kesopanan serta karakter budaya lokal.
“Kami menerima banyak laporan dari warga dan tokoh masyarakat terkait event itu, dan pada tanggal tiga kemarin pemilik kafe sudah kami panggil,” katanya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Marnilem, pemanggilan terhadap pemilik Kafe Lyco bukan yang pertama kali dilakukan. Dia menegaskan, jika teguran itu tidak diindahkan, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Pertemuan yang digelar pada tanggal tiga kemarin bukan hanya klarifikasi biasa tetapi juga peringatan pamungkas dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Disporabudpar mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memperhatikan aturan dan nilai-nilai moral dalam setiap penyelenggaraan event agar tidak memberikan contoh negatif kepada generasi muda.
“Kami mendukung UMKM dan dunia usaha. Namun, apabila melanggar aturan dan norma pemerintah berhak memberikan sanksi berupa pembatasan kegiatan event, penghentian operasional sementara bahkan pembekuan izin sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (yan/zul)





