Dapur MBG di Pamekasan diduga menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi hingga memicu lonjakan permintaan. Pemkab menyiapkan pengawasan dan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk pencabutan izin usaha.
Sanksi Usaha
Disporabudpar Sampang Nilai Event Kafe Lyco Langgar Norma Sosial dan Budaya Lokal
Disporabudpar Sampang menilai event yang digelar Kafe Lyco pada 25 Oktober 2025 melanggar norma sosial dan budaya lokal. Kepala Disporabudpar Marnilem menegaskan telah memberi peringatan terakhir kepada pemilik kafe dan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika pelanggaran terulang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






