KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak layak operasional maupun memiliki nilai manfaat yang menurun. Kebijakan itu diambil sebagai upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Kendaraan yang akan dilelang terdiri dari roda dua hingga roda empat. Seluruhnya merupakan aset yang sudah dalam kondisi rusak parah.
“Tujuan lelang ini menjual barang/kendaraan yang sudah tidak digunakan oleh OPD dan hasilnya bisa menambah PAD,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Achmad Murang, Kamis (11/12/2025).
Dia merinci jumlah kendaraan yang akan dilelang, meliputi 9 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat yang dijual per unit. Selain itu, terdapat paket scrap roda dua dan tiga sebanyak 58 unit, serta paket scrap roda empat sebanyak lima unit.
“Tidak hanya kendaraan roda dua dan empat yang akan dilelang, juga ada tanki dua unit, info lelang selengkapnya dapat diakses di lelang.go.id,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Alumni BEM (Fabem) Sampang Taufik menilai banyaknya aset daerah yang rusak merupakan kondisi yang tidak bisa dianggap wajar. Menurutnya, pemkab atau OPD terkait selalu mengalokasikan anggaran perawatan kendaraan dinas setiap tahun.
“Kendaraan dinas yang dilelang dalam kondisi rusak parah, hal itu menunjukkan realisasi anggaran perawatan kendaraan dinas tidak maksimal dan perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Taufik menegaskan, setiap anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
“Harus ada transparansi dalam penggunaan anggaran, kalau seperti itu kan masyarakat bisa menduga bahwa alokasi anggaran untuk perawatan kendaraan dinas setiap tahunnya menjadi pos penggelapan anggaran,” tegasnya. (yan/zul)





