Puluhan Kendaraan Dinas Rusak di Sampang Dilelang, Aktivis Pertanyakan Transparansi Anggaran Perawatan

Berita96 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak layak operasional maupun memiliki nilai manfaat yang menurun. Kebijakan itu diambil sebagai upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.

Kendaraan yang akan dilelang terdiri dari roda dua hingga roda empat. Seluruhnya merupakan aset yang sudah dalam kondisi rusak parah.

“Tujuan lelang ini menjual barang/kendaraan yang sudah tidak digunakan oleh OPD dan hasilnya bisa menambah PAD,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Achmad Murang, Kamis (11/12/2025).

Dia merinci jumlah kendaraan yang akan dilelang, meliputi 9 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat yang dijual per unit. Selain itu, terdapat paket scrap roda dua dan tiga sebanyak 58 unit, serta paket scrap roda empat sebanyak lima unit.

Baca Juga:  Tellesen Katopak sebagai Ritual Sosial-Religius: Dialektika Puasa Syawal dan Identitas Kultural bagi Masyarakat Madura

“Tidak hanya kendaraan roda dua dan empat yang akan dilelang, juga ada tanki dua unit, info lelang selengkapnya dapat diakses di lelang.go.id,” jelasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu, Ketua Forum Alumni BEM (Fabem) Sampang Taufik menilai banyaknya aset daerah yang rusak merupakan kondisi yang tidak bisa dianggap wajar. Menurutnya, pemkab atau OPD terkait selalu mengalokasikan anggaran perawatan kendaraan dinas setiap tahun.

“Kendaraan dinas yang dilelang dalam kondisi rusak parah, hal itu menunjukkan realisasi anggaran perawatan kendaraan dinas tidak maksimal dan perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Heboh Penghapusan Guru Honorer Tahun 2027, Disdikbud Pamekasan Buka Suara

Taufik menegaskan, setiap anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

“Harus ada transparansi dalam penggunaan anggaran, kalau seperti itu kan masyarakat bisa menduga bahwa alokasi anggaran untuk perawatan kendaraan dinas setiap tahunnya menjadi pos penggelapan anggaran,” tegasnya. (yan/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *