Anggota DPRD Laporkan 6 Media ke Dewan Pers, Ketua PWI Pamekasan: Jalur yang Tepat!

Berita210 views

KABAR MADURA | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan memberikan apresiasi atas langkah salah satu anggota DPRD Pamekasan, yang memilih melaporkan keberatan terkait produk jurnalistik ke Dewan Pers.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk edukasi politik dan hukum yang cerdas dalam sengketa pemberitaan.

​Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menyampaikan, tindakan melaporkan ke Dewan Pers adalah jalur yang tepat dan konstitusional. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

​Menurut alumnus Pondok Pesantren Annuqayah itu, langkah tersebut menunjukkan bahwa pejabat publik di Pamekasan semakin memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers.

Baca Juga:  Respons Kritik Publik, Satgas MBG dan Korwil BGN Pamekasan Dorong Legalitas SPPG

​”PWIsangat mengapresiasi langkah tersebut. Ini adalah bukti bahwa anggota legislatif kita menghormati prinsip kemerdekaan pers dengan menggunakan jalur yang sudah disediakan undang-undang, bukan dengan tindakan intimidasi atau melapor ke ranah pidana secara langsung,” tegasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Untuk diketahui, anggota DPRD Pamekasan berinisial SAF melaporkan enam media online ke Dewan Pers. Keenam media tersebut diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik, yang memberitakan SAF tanpa konfirmasi. Muaranya, berita yang terbit ke publik itu dirasa merugikan SAF. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *