Soroti KUHP Baru, Mahfud MD: Harus Dikawal dengan Penegakan Hukum yang Bagus

Berita86 views

KABAR MADURA | Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD menegaskan pentingnya menjalankan proses hukum secara adil dan profesional yang berlandaskan pada pemenuhan hak asasi manusia.

Mahfud menilai, penguatan kebangsaan semakin kokoh apabila penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan saat kunjungan ke Pamekasan, Senin (5/1/2026).

“Indonesia emas di tahun 2045 itu sudah diperhitungkan, dan perlu dikawal dengan penegakan hukum yang bagus, tanpa adanya gesekan politik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menyoroti terkait Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) baru. Dia menilai, adanya aturan itu harus mengakhiri hukum kolonial yang tidak berpegang teguh pada hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga:  Katimkab Pamekasan Ungkap Perubahan Kriteria Penerima PKH ke Desil 1-4

Terkait praktik jual beli perkara, lanjut Mahfud, dirinya mengakui bahwa negosiasi di lapangan sering terjadi. Namun, dia menegaskan, praktik semacam itu harus dihapus.

Pernyataan tersebut merupakan dorongan agar setiap pihak yang terlibat dalam mekanisme baru hukum pidana bekerja dengan integritas tinggi, guna memastikan proses tetap transparan.

“Penegak hukumnya harus profesional. Seperti hak-hak tersangka juga harus dipenuhi,” tambah mantan ketua MK tersebut.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengatakan, kedatangan Mahfud MD ke Pamekasan untuk meningkatkan semangat para pejabat di lingkungan Pamekasan.

Baca Juga:  Isu APBD Pamekasan 'Tersandera' Kepentingan Pilkada, Sekda Angkat Bicara!

Pihaknya berharap, melalui orasi kebangsaan dan kepatuhan dalam penegakan hukum yang disampaikan Mahfud MD itu, pejabat di lingkungannya bisa konsisten dengan tugas masing-masing dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Beliau datang karena kami undang dalam rangka meningkatkan kinerja pejabat Pamekasan setelah mendapat pencerahan,” tuturnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *