Isu APBD Pamekasan ‘Tersandera’ Kepentingan Pilkada, Sekda Angkat Bicara!

KABAR MADURA | Belakangan ini, isu miring menerpa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.

Muncul dugaan bahwa anggaran daerah tersebut “tersandera” oleh kepentingan politik praktis, khususnya terkait pembiayaan pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kholilurrahman-Sukriyanto, pada Pilkada lalu.

​Rumor yang beredar di publik menyebutkan adanya beban utang pribadi dalam jumlah besar yang digunakan untuk biaya kampanye, yang dikhawatirkan berdampak pada kebijakan keuangan daerah.

​Isu mengenai tersanderanya APBD Kabupaten Pamekasan oleh kepentingan politik pasca-Pilkada itu mendapat respons tegas dari Sekretaris Daerah (Sekda Pamekasan) Taufikurrachman.

​Dijelaskan, proses penyusunan anggaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau diintervensi oleh kepentingan personal.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Taufikurrachman menegaskan bahwa sistem anggaran daerah memiliki “pagar” yang kuat sehingga mustahil digunakan untuk kepentingan personal atau pelunasan utang politik.

​”Penyusunan APBD Pamekasan setiap tahunnya dilakukan secara transparan dan memiliki payung hukum yang jelas. Semua mengacu pada dokumen perencanaan yang baku,” ujar Taufikurrachman.

Baca Juga:  Sediakan Fasilitas Ojek Gratis, Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan CJH 2026

Mekanisme Penyusunan Anggaran

​Menurut Taufikurrachman, pengelolaan keuangan daerah dilakukan melalui tahapan yang ketat dan berjenjang.

Ia memaparkan bahwa APBD disusun berdasarkan deretan dokumen perencanaan resmi, yaitu: RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), (KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara).

Taufikurrachman menjelaskan bahwa APBD bukanlah dana taktis yang bisa dicairkan secara sepihak. Setiap rupiah yang keluar harus melewati verifikasi dari berbagai pihak, termasuk legislatif dan evaluasi dari pemerintah provinsi.

​”APBD itu bukan milik perseorangan. Ada mekanisme pembahasan di DPRD dan evaluasi Gubernur yang sangat ketat. Jadi, isu bahwa anggaran tersandera untuk biaya pemenangan Pilkada itu sama sekali tidak mendasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa postur APBD Pamekasan tetap konsisten mengikuti alur perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal, yaitu RPJMD & RKPD sebagai kompas pembangunan jangka menengah dan tahunan; KUA-PPAS sebagai instrumen penentu prioritas anggaran sebelum disepakati bersama DPRD.

​Ia menambahkan bahwa jika terjadi perubahan anggaran, hal tersebut murni karena adanya dinamika kebutuhan daerah yang mendesak, bukan untuk kepentingan luar.

Baca Juga:  Mekanisme Berbeda, SRMP Pamekasan Jaring Siswa Lewat Asesmen dan Penjangkauan

Beban Keuangan yang Sebenarnya

​Alih-alih tersandera urusan Pilkada, Taufikurrachman menjelaskan bahwa fokus keuangan daerah saat ini justru tertuju pada penyelesaian kewajiban resmi pemerintah. Salah satu beban yang masih menjadi perhatian serius adalah utang pemerintah daerah kepada defisit.

​Hal ini menunjukkan bahwa defisit atau kendala anggaran yang dialami Pamekasan lebih disebabkan oleh kewajiban pelayanan publik yang belum tuntas, bukan karena urusan politik praktis seperti yang diisukan.

​”Fokus kami saat ini adalah menyehatkan fiskal daerah. Kita masih punya kewajiban terhadap BPJS yang harus diselesaikan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. Itulah realita beban keuangan kita, bukan yang lain,” tambah Taufikurrachman.

​Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Transparansi anggaran kini dapat diakses oleh publik melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD),” tegasnya. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *